Liputan6. com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memvonis terdakwa NN atas peristiwa prostitusi online dengan hukuman lima tahun penjara.
NN merupakan pekerja seks komersial (PSK) online yang digerebek anggota DPR RI, Andre Rosiade pada Januari 2020 lalu.
“Menjatuhkan hukuman pidana kurungan kepada terdakwa selama lima bulan, ” kata ketua majelis hakim Reza Himawan Pratama saat membacakan putusan, di Padang, Jumat (18/9/2020).
Sementara terdakwa GANDAR yang berperan sebagai muncikari juga divonis bersalah dan dijatuhi hukuman selama tujuh bulan penjara.
Majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Keterangan dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagaimana dilansir Antara , putusan menawan hakim tersebut sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut ijmal (JPU) pada sidang sebelumnya.
Sebelumnya, JPU Kejaksaan Mulia (Kejati) Sumatera Barat, Dewi Permata Asri menuntut NN lima kamar penjara dan AS tujuh kamar penjara dalam kasus prostitusi online ini.
Pertimbangan Hakim
Dalam pertimbangan hakim disebutkan, hal yang meringankan terdakwa bersikap tertib dalam persidangan, dan belum pernah dihukum.
Sementara hal-hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat.
Kedua terdakwa yang didampingi pembela (PH) Riefi Nadra, Devie Diany, Inne Sari Dewi Cs, menyatakan menerima putusan tersebut.
“Keputusan untuk menerima putusan itu, setelah kami minta pendapat dengan terdakwa, dan ia (terdakwa) menyambut putusan tersebut, ” katanya.
Perkara ini yakni sangkaan prostitusi online yang diungkap Polda Sumbar bersama dengan anggota DPR RI Andre Rosiade saat menggerebek suatu hotel di Kota Padang, Minggu 26 Januari 2020 lalu.
Dalam penggerebekan itu, Polda Sumbar menangkap NN bersama dengan muncikarinya AS (24).
Sidang telah digelar beberapa kali hingga putusan dibacakan di Mahkamah Negeri Kelas I A Padang. Andre Rosiade juga telah dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin 7 September 2020 lalu.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Polres Sleman menangkap seorang mahasiswi asal Jambi yang menjadi muncikari prostitusi online. Kedok AA terbongkar setelah beberapa PSK yang ditangkap polisi mengaku bertransaksi menggunakan akun Medsos AA
Recent Comments