Liputan6. com, Jakarta semrawut Atas dugaan pengingkaran etik, Ketua Komisi Pemberantasan Manipulasi (KPK), Irjen Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (25/8/2020).
Tempat diduga bergaya hidup mewah ataupun hedonisme lantaran menumpangi helikopter dari Baturaja menuju Palembang, Sumatera Daksina, pada Juni 2020 lalu.
Terkait hal ini, Firli menyatakan bahwa helikopter yang disewanya pada Sabtu 20 Juni, semata-mata untuk mempercepat mobilitasnya. Ketua KPK ini juga menetapkan dirinya tidak menganut hidup mewah.
“Sekali lagi kami sampaikan, kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah. Tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan suruhan. Saya gunakan uang gaji aku untuk mendukung kelancaran dan fasilitas tugas-tugas, ” ujarnya.
“Saya sewa dan aku sudah jelaskan kepada Ketua Dewas Pak Tumpak (Tumpak Hatorangan Panggabean). Saya tidak menerima gratifikasi & tidak menerima hadiah, ” sambung Ketua KPK Firli Bahuri laksana dilansir Antara , 24 Agustus 2020.
Saat hadir di hadir pada Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Daksina, Firli enggan berkomentar terkait kasusnya.
Dia menyatakan menganjurkan sepenuhnya kepada Tumpak Hatorangan Panggabean selaku Ketua Dewas KPK dan jajarannya.
“Saya tidak mau komentar, biar nanti Dewas yang menilai. Kita ikuti dulu (sidangnya). Oke, ya. Makasih, ” ujar Firli.
Lantas, apa saja yang terjadi dalam sidang pelanggaran etik hari ini yang dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri?
MAKI Hadiri Sidang
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3057084/original/085310200_1582280024-IMG_6311.jpg)
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman turut menghadiri wasit dugaan pelanggaran etik Ketua Persen Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri.
NISTA merupakan pelapor dugaan etik Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Boyamin mengaku membawa materi dan bukti yang relevan terkait laporannya tersebut. Namun, Boyamin enggan membeberkannya. Meski demikian, Boyamin memastikan dirinya sudah me-reka ulang perjalan Firli dari Baturaja menuju Palembang.
“Materi dengan saya bawa adalah, mohon maaf karena sidang tertutup, tapi setidaknya saya bisa memberitahukan ke teman-teman, untuk melengkapi data saya, di bulan Juli saya sudah pemulihan ke Baturaja naik mobil sejak Palembang, ” ujar Boyamin pada Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).
Boyamin menyebut, perjalanan yang dia tempuh dengan menggunakan organ pribadi memakan waktu 4 jam 30 menit.
Menurutnya, jika Firli Bahuri menggunakan kendaraan pribadi dan tidak menumpangi helikopter, perjalanan yang dilakukan Firli mampu memakan waktu 3 jam.
Atas dasar tersebut, patuh Boyamin tak ada relevansinya kurun menumpangi helikopter demi efisiensi periode. Boyamin menyatakan sejatinya Firli sudah melanggar etik sebagai pimpinan KPK dengan bergaya hidup mewah.
Koordinator NISTA Dikonfrontasi dengan Firli
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3172709/original/062772100_1594116954-20200707-DPR-RDP-KPK-9.jpg)
Boyamin Saiman diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri.
“Tadi yang menyidangkan Pak Tumpak demi ketua, anggotanya Bu Albertina & Pak Syamsuddin. Pak Firli tunggal dan saya sendiri, ” perkataan Boyamin di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).
Boyamin mengaku tak bisa membuka materi barang apa saja yang ditanyakan kepadanya saat sidang etik. Namun, dia mengaku dikonfrontasi secara langsung dengan Firli Bahuri oleh Dewas KPK.
“Prinsipnya persidangan tadi ialah mengonfirmasi aduan saya, benar hamba adukan dengan data yang kemarin naik helikopter dengan fotonya? Tetap (Firli) tidak pakai masker, terus kemudian saya lengkapi beberapa misalnya perjalan (rekonstruksi) saya sebutkan, ” kata dia.
Diminta Tak Jadi Kepala KPK
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3025547/original/074708400_1579318930-20200118-Konpres-Bengkalis-3.jpg)
Patuh Boyamin, persidangan etik yang dijalani Dewas KPK berjalan dengan setimbal. Di mana Firli diberikan jalan untuk menanggapi kesaksian dari Boyamin.
Boyamin berharap, jika nantinya Firli terbukti melanggar nilai, jenderal Polisi bintang tiga itu harus rela menanggalkan jabatannya sebagai Ketua KPK.
“Saya sampaikan juga, jika ini belakang dugaan melanggar, saya memohon Pak Firli cukup jadi wakil pemimpin, ketua diganti orang lain. Itu saya sampaikan juga, jadi sidang cukup efisien tak bertele-tele, jawaban saya juga berusaha sepadat kira-kira jadi enggak sampai satu jam sudah selesai, ” kata Boyamin.
Respons Firli

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menyatakan siap mengikuti ketentuan Peraturan jika dirinya terbukti melakukan pengingkaran etik karena menumpangi helikopter macam PK-JTO saat perjalanan dari Baturaja menuju Palembang, Sumatera Selatan.
“Kita ikuti undang-undang saja ya, ” ujar Firli usai menjalani sidang etik, Selasa (25/8/2020).
Pernyataan Firli tersebut juga sekaligus menanggapi permintaan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman yang berharap Firli melepas jabatan Ketua KPK dan menjadi Wakil Ketua KPK.
Firli mengatakan, dalam sidang etos dirinya sudah membeberkannya kepada sidang pengawas (dewas) KPK. Maka sebab itu, Firli enggan menjelaskan wujud pemeriksaan kepada awak media.
Skedul Sidang Berlanjut 31 Agustus
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3033460/original/078160500_1580112987-20200127-Rapat-KPK-DPR-7.jpg)
Sidang dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri bakal digelar kembali pada, Senin 31 Agustus 2020.
Menurut Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris, hal ini dilakukan lantaran masih ada saksi yang belum hadir.
“Karena saksi-saksi yang dipanggil Dewas KPK belum semua hadir. Dari 6 karakter saksi yang dipanggil, baru dua orang memberi kesaksian, ” terang Syamsuddin.
Dia mengisbatkan, dalam sidang etik yang mau digelar minggu depan, Firli akan balik dihadirkan sebagai terperiksa.
“Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang, ” kata Syamsuddin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Irjen Pol Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK tanpa voting. Nama Firli sudah jadi kontroversi sejak muncul di publik.
Recent Comments